Gawat.... Diduga Ratusan Hektar Lahan di Kawasan Hutan HPT Menjadi Sengketa Oleh Mafia Tanah.
Rokan Hilir Sitfakta.online | Tepatnya di Kepenghuluan Serusa Kecamatan Bangko, Diduga Ratusan Hektar lahan di kawasan hutan HPT telah menjadi rebutan Oleh Mafia Tanah antar wilayah Kep Sungai. Nyamuk dan Kep.Serusa kini menjadi Sorotan publik.
Diperkirakan sejak tahun 2011 lalu hingga saat ini wilayah tersebut telah menjadi kisruh dan saling klaim wilayah oleh sungai nyamuk dan serusa. Dimana masing-masing wilayah telah melakukan kegiatan perusakan hutan berdasarkan kelompok tani yang mereka bentuk, dan akhirnya kini menjadi lahan tumpang tindih antara masyarakat dikepenghuluan Serusa dan Sungai nyamuk.
Hal tersebut terkuak Saat masyarakat dikepenghuluan sei nyamuk dengan inisial Ms melaporkan ke awak media atas lahan miliknya di klim oleh kelompok tani karya bakti di Kepenghuluan Serusa.
Senada dengan ini Sudarsono juga mengatakan " kemaren pak Andreas datang membawa aparat kepolisian, kodim dan kehutanan dan berpesan kepada saya agar segera meninggalkan lahan tersebut karena lahan ini milik nya. Dan saya bilang "Saya keberatan pak Andreas, karna lahan tersebut saya beli dari pak maryanto.ungkapnya dengan tegas.
Disisi lain Andreas telah mengatakan kepada awak media melalui via telepon bahwasanya lahan tersebut adalah milik kelompok tani karya bakti dikepenghuluan Serusa yang dibuka pada tahun 2009 lalu. Sebagian lahan tersebut telah dihibahkan kepada saya seluas 40 hektar atas kerja sama dalam membangun jalan pada lahan tersebut.
Pada saat itu saya kehabisan modal, maka lahan tersebut terlantar selama 6 tahun dan ternyata lahan tersebut sudah ditanami oleh masyarakat sungai nyamuk. Ungkapnya
Saat awak media menanyakan untuk apa membawa aparat kepolisian, kehutanan dan juga kodim kepada nya, Andreas menjawab " saya menyerahkan hal tersebut kepada nya untuk minta keadilan. Anehnya ketika awak media menanyakan siapa saja nama dari pihak kepolisian, kehutanan, Dan juga kodim, iya mengatakan tidak tahu. Tindakannya sangat arogan dan menakut-nakuti masyarakat dengan membawa beking
Pada hari Rabu 30/07/2025 awak media juga mengadakan kontrol sosial Bersama Bupati LIRA Rohil Rusli untuk mencari informasi tentang kelompok tani Karya bakti dikepenghuluan Serusa.
Saat mediasi kepada anggota kelompok tani karya bakti, Rusli selaku Bupati LIRA Rohil menanyakan kepada salah satu anggota kelompok tani tersebut bagaimana status lahan yang dimiliki oleh pak Andreas. Dan ternyata lahan tersebut bukan hanya sekedar di hibahkan, bahkan seluruh lahan kelompok tani jaya bakti dengan ukuran lebih kurang 750 m x 2000m tersebut telah dijual kepada Andreas, opung Tamba dan jugaa kepada Ericson.
Hal tersebut diungkapkan oleh opung Tamba secara detail kepada Bupati LIRA Rohil.
Dalam paparannya opung Tamba mengatakan"Mengenai pihak masyarakat sungai nyamuk sudah dilakukan perdamaian soal sengketa tersebut berdasarkan Tapal batas, namun masyarakat sungai nyamuk tidak perduli tentang perjanjian perdamaian tersebut.
Jika lahan kami di ambil oleh masyarakat sungai nyamuk, maka kami akan menuntut kepada yang menjual lahan kepada kami. Kami beli bukan merampas. Ujarnya dengan nada tinggi
Rusli selaku Bupati LIRA Rohil meminta kepada APH terkait agar segera menindaklanjuti kasus ini. Hal tersebut tidak bisa dibiarkan karena telah melanggar hukum. Lahan yang telah dibuka oleh kelompok tani tersebut seharusnya untuk digunakan oleh masyarakat itu sendiri, bukan untuk dijual. Menurutnya ini sudah keterlaluan. (Tim investigasi)
Posting Komentar