Usai Serah Terima Jabatan,PJs Penghulu Serusa Gelar Agenda Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Rohil)
SIT FAKTA ONLINE | Senin 19/05/2025 Bertempat di gedung GOR kepenghuluan Serusa kecamatan Bangko kabupaten Rokan Hilir. PJs penghulu Serusa Herman, S.E mengadakan kegiatan Musyawarah Kepenghuluan Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dikepenghuluan Serusa.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh perwakilan dari dinas koperasi sebagai narasumber yaitu Muhammad Ridwan, Pendamping Desa Serusa, Pendamping Kecamatan Bangko, dan Para tokoh masyarakat dikepenghuluan Serusa.
Dimana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini dipimpin oleh ketua Bpkep ' yaitu Sofyan. Dari sebelas orang yang mencalonkan diri sebagai pengurus, Dalam kesepakatannya telah terpilih pengurus dari koperasi desa merah putih dikepenghuluan Serusa yaitu Syafrizal sebagai ketua pengurus.
Dalam paparannya Muhammad Ridwan selaku perwakilan dari dinas koperasi , sekaligus sebagai narasumber, mengatakan " dasar pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yaitu Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025. Betapa pentingnya koperasi tersebut guna meningkatkan perkembangan ekonomi masyarakat itu sendiri. Jadi koprasi desa merah putih Yang akan dibentuk nanti nya berbadan hukum. Namun demikian Dalam proses pelaksanaan nya koperasi tersebut tidak boleh menghilangkan jati diri koperasi itu sendiri. Begitu pungkasnya.
Terkait hal demikian YonJordi selaku pendamping kecamatan Bangko juga mengatakan " tahap pertama yang harus dilakukan tentang Koperasi Desa Merah Putih untuk desa serusa ini yaitu pembentukan kepengurusan nya , pengawas koperasi tersebut. Dan Dikatakan juga langkah apa yang akan direncanakan dalam kegiatan koperasi desa merah putih tersebut harus ditentukan langsung oleh anggota koperasi tersebut berdasarkan musyawarah atau mufakat dari keanggotaan nya. Begitu ujarnya (Mulyono)
Posting Komentar