News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Perpanjang Masa Jabatan 126 Pejabat Penghulu se- Rohil Dilakukan Bupati Bistamam, Ini Pesannya…..

Perpanjang Masa Jabatan 126 Pejabat Penghulu se- Rohil Dilakukan Bupati Bistamam, Ini Pesannya…..



Bagansiapiapi - Bertempat di Gedung Aula Perguruan Methodist, di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), hari Kamis (8/5/2025), digelar agenda pengukuhanya perpanjang masa jabatan Pejabat Penghulu dan Badan Permusyawaratan Kepenghuluan. Dimana ini dilaksanakan Bupati Bistamam.

Tercatat sebanyak 126 Datuk dan Datin serta 1.226 BPkep dari 18 kecamatan se-Kabupaten Rohil dikukuhkan Bupati Bistamam merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang No 23 tentang Pemilihan Penghulu secara serentak menetapkan bahwa masa jabatan penghulu bertambah dari 5 tahun menjadi 8 tahun.


Hal itu, disampaikannya Bupati Bistamam dalam paparan kata sambutannya. Ia menyampaikan bahwa masa jabatanya Badan Permusyawaratan Kepenghuluan diperpanjang yaitu 5 tahun menjadi 8 tahun sesuai dengan peraturan dituangkan Bupati Rohil No 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati No 15 Tahun 2020.

Dalam hal ini, Bupati Bistamam menyebut, diharapkan kepada Penghulu yang dilantik agar dapat menjalankan tugasnya dengan amanah sesuai aturan yang berlaku. Kata dia, jangan sesekali itu menyalahgunakan anggaran. “Sekali lagi saya tegaskan, saat menjalankan tugas harus amanah. Selain itu jangan sesekali terkait tindak korupsi,” ujarnya. dengan tegas. (Mulyono)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar