Rabu, 28 Mei 2025

Pengadaan Jasa Tenaga Kebersihan dan Keamanan di UPT Rumah Sakit Jiwa Tampan Dipertanyakan


 

Adanya dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada proyek pengadaan jasa tenaga kebersihan serta  keamanan di UPT Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Provinsi Riau ini kembali jadi sorotan. Pasalnya, ditahun anggaran 2025 ini total dua kegiatan tersebut ada tercatat mencapai lebih dari Rp4,8 miliar.

Sorotan itu, seperti dipaparkan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyardakat Amanah Rakyat Indonesia (LSM Amatir) Nardo saat berbincang dengan sejumlah awak media. Nardo menyatakan, pihaknya menemukan indikasi adanya mark-up serta manipulasi data paelaksanaan dua proyek pengadaan tersebut.

“Kami dari LSM Amatir ini menilai didalam pelaksanaannya program pengadaan jasa tersebut tidak transparan, dan ditemukan dugaan manipulasi data kegiatan,” ungkap  Nardo, Rabu (28/5/2025).

Adapun pengadaan jasa tenaga kebersihan dilakukan oleh PT Merpati Cahaya Timur, dengan volume kerja 552 bulan kerja, masing-masing seharga Rp4.997.300. Total nilai kontrak yang mencapai angka Rp2.758.509.600, sesuai surat pesanan bernomor 4V5-P2412-11322674.

Sementara itu, pengadaan jasa tenaga keamanan dilaksana oleh PT Tamaddun Riau, dengan volume 444 bulan kerja seharga Rp4.770.000 per bulan dan nilai kontrak Rp2.117.880.000 berdasarkan surat pesanan nomor JAV-P2412-11322664.

Selain tenaga keamanan reguler, terdapat pula pengadaan untuk posisi Komandan Regu dengan volume 36 bulan kerja (Rp5.100.000 per bulan) senilai Rp183.600.000, serta posisi Manager dengan 12 bulan kerja (Rp5.200.000 per bulan) senilai Rp62.400.000. Kedua posisi ini juga dilaksanakan oleh PT Tamaddun Riau.

Nardo menjelaskan, berdasarkan observasi lapangan dan analisa internal, pada jumlah personel keamanan yang ditemukan tidak sesuai dengan data kontrak. Dimana, yakni perhitungan yang ada, seharusnya terdapat 41 personel keamanan: 37 petugas reguler, 3 komandan regu, dan 1 manajer. Namun, dari data temuan lapangan, tetapi jumlah tersebut tidak terpenuhi.

“Fakta di lapangan, menunjukkan bahwa jumlah petugas keamanan tidak mencapai 41 orang. Maka dari itu, kami ini menduga telah terjadi mark- up di volume pekerjaan. Maka, hal tersebut diminta kepada pihak terkait menjelaskan atas dugaan temuan itu,” jelasnya.

Kesempatan itu Nardo mengatakan bahwa LSM Amatir telah mengajukan permintaan klarifikasi kepada pihak RSJ Tampan, serta  termasuk kepada Kepala Satuan Kerja atau PPK. Namun hingga kini, belum menerima tanggapan. Nardo ini menyatakan pihaknya akan kembali melayangkan surat resmi dan berencana melibatkan dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti. (Dairul)


1 komentar: